
Keterlaluan, Staf KPK Peras Bupati Pemalang Bukan Kasus Pertama
Jakarta – Fakta baru terungkap soal staf KPK Setya Budi bersama ayahnya Lilik Budi Suprianto yang memeras Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. KPK mensinyalir, upaya pemerasan pejabat bukan kali pertama dilakukan keduanya.
KPK menemukan adanya berkas pengurusan perkara lain yang dimiliki orang tua mantan staf KPK, Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), Lilik Budi Suprianto (LBS). Keberadaan berkas ini diduga terkait dugaan adanya pemerasan kepada pejabat lain yang dilakukan oleh Setya dan ayahnya, seperti saat keduanya memeras Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro (AWI).
Menurut Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, berkas perkara yang dijadikan alat memeras pejabat itu ditemukan KPK saat rangkaian penggeledahan sejumlah tempat pada pekan lalu.
“Ada temuan dokumen di tersangka orang tua DIS. Itu ada dokumen-dokumen pengurusan perkara selain yang Pemalang,” kata Taufik di Jakarta, Senin (10/8).
Taufik juga belum merinci berkas perkara kasus apa yang ditemukan. Namun yang jelas, dia menyebut berkas itu menyangkut penanganan perkara di wilayah Jawa Tengah.
“Jadi ada mungkin kita bisa sebut masih di Jawa Tengah gitu ya,” jelasnya.
Dia mengaku belum bisa merinci temuan dokumen tersebut. Dia khawatir jika hal tersebut dirinci maka akan muncul narasi timbul kebocoran dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh KPK.
“Ini masih didalami seperti apa. Khawatirnya nanti sudah ada kegiatan-kegiatan penyelidikan yang masih berlangsung, kemudian dianggap ini bocor lagi gitu. Padahal ini untuk mengonfirmasi saja bahwa betul sudah ada update di proses yang berjalan,” pungkasnya.
Baca:Bocorin Perkara Bupati Pemalang, Dewas Periksa Tersangka Staf KPK



