Kejaksaan Agung Dalami Grup WA “Orang-Orang Senang”

Kejaksaan Agung Dalami Grup WA “Orang-Orang Senang”

Jakarta – Kejaksaan Agung tengah mendalami kebenaran grup WhatsApp bernama “Orang-Orang Senang” dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

“Tentang grup WhatsApp, kita lagi mendalami, ya,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Terlepas dari benar atau tidaknya grup percakapan itu, Jaksa Agung memastikan para tersangka tidak diperbolehkan membawa alat komunikasi ke dalam tahanan. Ia pun menegaskan akan menindaklanjuti jika terdapat kelalaian dari oknum aparat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar juga mengatakan pihaknya tengah mendalami grup “Orang-Orang Senang” yang diduga berisikan tersangka korupsi dimaksud.

“Ini sedang didalami apakah memang itu benar ada,” ucap Harli.

Harli mengatakan bahwa para tahanan tidak diperkenankan membawa alat elektronik sehingga disinyalir komunikasi di dalam grup itu tidak terjadi setelah dilakukan penahanan terhadap tersangka.

“Tetapi apakah ada (grup percakapan) sebelum itu? Nah itu yang sedang didalami,” imbuhnya.

Sebelumnya, sebuah media memunculkan narasi tentang adanya grup “Orang-Orang Senang” yang diduga berisi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018–2023.

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) di Jakarta, Selasa (11/3/2025), sempat menyinggung grup “Orang-Orang Senang” tersebut.

“… Grup WA yang judul grupnya adalah ‘Orang-Orang Senang’. Na’uzubillah. Jadi, ternyata mereka melakukan selama ini dengan kesadaran, dengan menari-nari di atas penderitaan rakyat, merampok bukan hanya dari negara, tapi juga dari rakyat,” kata Mufti.

Hingga saat ini Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS pada 2018 hingga 2023.

Sembilan tersangka itu adalah Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; dan Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Selain itu juga Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional; Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga; dan Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Tersangka dari pihak swasta adalah Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati (DW) Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; serta Gading Ramadhan Joedo (GRJ) Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Baca dong:

Jaksa Agung Ketemu Dirut Pertamina, Ada Apa?

Ini Peran Raja Minyak Riza Chalid Dalam Mega Korupsi Pertamina

Kerugian Rp 193.7 T Korupsi Di Pertamina Untuk 2023. Innalillahi

Share Here: