
Kebijakan Efisiensi WFH ASN Tiap Jumat, Ini Hasil Evaluasinya
Jakarta – Pemerintah menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparat sipil negara (ASN) tiap jumat untuk mendukung langkah efisiensi anggaran imbas kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Sepekan kebijakan itu mulai diberlakukan. Bagaimanakah hasilnya? Seberapa besar penghematan yang bisa diambil? apakah ada pelayanan warga yang terganggu?
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, pelaksanaan kebijakan Fleksibilitas Tempat Bekerja dengan skema WFH ASN pada pekan pertama menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan.
Meski pekan pertama diklaim berjalan mulus, evaluasi kebijakan ini akan tetap dilakukan secara berkala. Rini menilai secara umum penerapan WFH di instansi pemerintah pusat telah berjalan sesuai dengan kebijakan.
Menurutnya, implementasi kebijakan ini berjalan lancar.
“Sejauh ini catatan kami menunjukkan gambaran yang cukup menggembirakan. Implementasi di instansi pemerintah pusat berjalan kondusif dan mampu mempertahankan kinerja. Hal ini juga merupakan bagian dari pengalaman yang telah kita lakukan sepanjang pandemi COVID-19 yang lalu,” ujar Rini di jakarta, Selasa (14/4).
Rini menambahkan, kementerian dan lembaga telah cepat dan mampu untuk beradaptasi dengan pola kerja berbasis karakteristik tugas kedinasan serta pencapaian kinerja yang berorientasi pada output dan outcome.
“Ini bukan pengurangan jam kerja, melainkan bentuk transformasi cara kerja agar lebih cerdas, efisien, adaptif, dan responsif. Target kinerja ASN tidak berubah, yang berubah adalah bagaimana mereka bekerja,” tegasnya.
Rini menekankan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan kebijakan ini. Berdasarkan pemantauan melalui Survei Kepuasan Masyarakat dan kanal pengaduan di tiap instansi, layanan esensial tetap berjalan normal.
Meski demikian, pemerintah mencatat sejumlah hal yang masih perlu diperbaiki. Diantaranya adalah kesiapan infrastruktur digital yang belum merata di setiap instansi, serta proses penyesuaian dalam pemetaan jenis pekerjaan yang dapat dilakukan secara fleksibel maupun yang harus tetap dilaksanakan secara tatap muka.
“Memang ada variasi kesiapan infrastruktur digital antar instansi, dan beberapa masih dalam proses menyesuaikan pembagian tugas. Ini terus kami pantau dan sempurnakan,” kata Rini.
Sementara terkait pelaksanaan di daerah, koordinasi terus dilakukan dengan pemerintah daerah sesuai kewenangan Kementerian Dalam Negeri yang memiliki panduan teknis tersendiri bagi ASN daerah. Rini menegaskan evaluasi dalam satu pekan belum cukup untuk menarik kesimpulan secara menyeluruh. Evaluasi kebijakan ini akan dilakukan secara berkala setiap dua bulan, dengan evaluasi pertama dijadwalkan pada Juni 2026.
Baca:Menteri Dody Ogah Terapkan WFH Di Kementerian PU, Mengapa?



