Polda Banten Tindak Kapolsek Cinangka Yang Tolak Laporan

Polda Banten Tindak Kapolsek Cinangka Yang Tolak Laporan

Serang – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, memutasi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan. Mutasi itu ditetapkan setelah petugas Polsek Cinangka menolak laporan korban penembakan yang akan menarik mobilnya di rest area KM 45, Tol Tangerang-Merak.

Asep bersama 2 anggotanya Brigadir DA dan Bripka DI, dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Banten. Mereka bertiga akan diperika oleh Bidang Provesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Banten atas dugaan ketidakprofesionalan dengan menolak laporan saat melaksanakan tugas mereka dalam melayani masyarakat.

“Kapolda Banten secara tegas telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolsek Cinangka beserta 2 anggota lainnya atas adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto Didik di Serang, Selasa malam, 7 Januari 2025.

Mutasi itu ditetapkan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Banten Nomor: ST/26/I/KEP./2025 tanggal 7 Januari 2025 tentang Mutasi personel di lingkungan Polda Banten. Selanjutnya, kata Didik Hariyanto, Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas kepada para personel yang melakukan pelanggaran.

Sesuai komitmen, menurut Didik Hariyanto, Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto akan selalu mengedepankan pelaksanaan tugas secara professional.

“Kapolda akan menindak tegas para personel Polda Banten jika terbukti melakukan pelanggaran,” kata Kepala Bidang Humas Polda Banten itu.

Peristiwa penembakan oleh orang tidak dikenal terjadi di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis, 2 Januari 2025 dini hari. Atas kejadian itu, 2 orang menjadi korban, yakni berinisial IAR dan RAB. IAR adalah bos rental mobil dan dinyatakan meninggal dunia akibat terkena peluru di dadanya.

Share Here: