
Kantor BPN Mojokerto Digeledah KPK, Kepalanya Tidak Lain Istri Lampri Tersangka Suap HGB Kementerian ATR/BPN
Jakarta – KPK menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto terkait kasus dugaan suap pengurusan HGB yang menjerat Dirjen Kementerian ATR/BPN, Lampri, sebagai tersangka. Ternyata Kantor BPN Mojokerto itu dikepalai oleh istri Lampri, Yetty Nurbuati Krystianti.
“Informasinya demikian,” kata jubir KPK Budi Prasetyo, Kamis (24/9).
KPK telah menyita sejumlah dokumen serta barang elektronik dari Kantor BPN Kota Mojokerto. Selain itu, ada juga amplop berisi uang yang disita KPK.
“Penyidik juga mengamankan sejumlah amplop berisi uang, yang diduga merupakan uang-uang yang diterima dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan BPN Kota Mojokerto,” ujarnya.
Budi mengatakan jumlah uang yang ditemukan masih dihitung. Sedangkan dokumen dan barang elektronik yang disita masih dalam proses penelaahan oleh penyidik.
“Uang-uang tersebut masih tersimpan dalam amplop, nantinya tentu akan dilakukan penghitungan oleh penyidik,” ujar Budi.
Hari ini, KPK lanjut menggeledah Kantor BPN Jawa Timur (Jatim). Lampri tercatat pernah menjabat Kepala Kanwil BPN Jatim.
Lampri menjadi tersangka bersama tujuh orang lain dalam kasus ini. Para tersangka diduga terlibat dalam dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor hingga dugaan jual beli jabatan di Kementerian ATR/BPN.
Baca:KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Aliran Suap Ke Menteri?



