
Ini Arahan Jaksa Agung Kepada Kuntadi, Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah
Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan arahan khusus kepada Kuntadi yang resmi menjabat sebagai Jampidus baru sepeninggal Febrie Adriansyah. Eks Kepala Badan Pemulihan Aset itu dilantik bareng petinggi kejaksaan agung lainnya, termasuk Wakil Jaksa Agung pada Jumat (24/7) siang.
Jampidsus Kuntadi menyampaikan sejumlah pesan dan arahan dari Jaksa Agung. Pengganti Febrie ini menyebut ada dua hal yang digarisbawahi dari pesan Jaksa Agung saat melantik dirinya.
“Sesuai arahan Bapak Jaksa Agung dalam kegiatan pelantikan ada dua hal yang saya garis bawahi,” kata Kuntadi usai pelantikan di Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7).
Pertama, Kuntadi menyebut Jaksa Agung memberikan arahan agar dirinya melakukan konsolidasi baik internal maupun eksternal Kejaksaan Agung. Selain itu, ia juga diminta untuk evaluasi penanganan perkara yang ditangani Kejagung.
Selain itu, Jaksa Agung juga meminta dirinya untuk menjaga integritas hingga transparansi dalam menjalankan tugasnya.
“Hal yang paling harus kami jaga adalah integritas, objektivitas dan transparansinya,” imbuhnya.
Baca:Cuma Seumur Jagung, Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie, Hotman Paris Mundur



