Indonesia Tuan Rumah PUIC 2025 Pada 12-15 Mei

Indonesia Tuan Rumah PUIC 2025 Pada 12-15 Mei

Jakarta – Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan bahwa DPR RI akan menjadi tuan rumah konferensi ke-19 Parliamentary Union of the OIC (PUIC) atau konferensi organisasi parlemen negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) atau PUIC tahun 2025 yang diselenggarakan pada 12-15 Mei.

“12 sampai 15 Mei 2025 Indonesia, Parlemen, dipimpin Mba Puan (Ketua DPR Puan Maharani) akan jadi tuan rumah pertemuan parlemen negara-negara OKI, PUIC 2025 yang ke-19, bertepatan dengan 25 tahun hari jadi PUIC,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Rencana itu disampaikan Mardani Ali Sera saat ditemui usai acara media gathering bertajuk “Satukan Langkah Mendukung Palestina” untuk memperkuat sinergi mengenai narasi Palestina di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/3).

Menurut MArdani, tema yang akan diusung Indonesia sebagai tuan rumah dalam konferensi PUIC 2025 ini adalah “Good Governance and Strong Institution”. “Fokusnya negara-negara OKI ini jangan cuma bisa ‘marah’ sama Amerika Serikat atau ‘mencaci’, tapi kita bangun kekuatan institusi dan good governance di setiap negara kita,” ujarnya.

Mardani mengatakan, “Karena kalau good governance-nya jalan, good governance-nya jalan, institusinya kuat maka kita akan menjadi negara yang tidak perlu bergantung kepada orang lain.”

Dalam konferensi PUIC 2025, kata Mardani Ali Sera, nantinya akan ada sesi diskusi yang membahas tentang isu Palestina untuk merumuskan langkah nyata ke depan negara-negara OKI dalam mendukung Palestina.

“Di pertemuan OKI, salah satu komitenya adalah Commitee on Palestine. Itu akan membahas secara menyeluruh kondisi saat ini, langkah ke depan, dan aksi yang bisa dilakukan. Bukan cuma kita mengutuk ya, tetapi kita membangun aliansi antara PUIC,” ujar anggota Fraksi PKS itu.

Pada diskusi kemarin, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen DPR RI membahas sejumlah persoalan dalam narasi yang digunakan dalam isu Palestina. Mulai dari ketidakberimbangan antara sumber-sumber pemberitaan hingga terminologi Hamas yang masih kerap disebut dengan istilah teroris.

Share Here: