Hujan Ekstrem, DKI Izinkan Siswa Sekolah Belajar Dari Rumah

Hujan Ekstrem, DKI Izinkan Siswa Sekolah Belajar Dari Rumah

Jakarta – Horee kabar gembira nih buat siswa sekolah terutama yang berada dalam lingkungan pendidikan di wilayah provinsi DKI Jakarta. Dinas Pendidikan (Disdik) DKI mengizinkan proses pelaksanaan pembelajaran jarak jauh alias PJJ selama berlangsungnya hujan ekstrem yang sudah beberapa hari ini mengguyur jakarta dan sekitarnya. Ini artinya Siswa sekolah dibolehkan belajar dari rumah.

Disdik DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 9/SE/2026 terkait pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan di ibu kota. Hal ini menyusul cuaca atau hujan ekstrem yang terjadi di Jakarta.

“Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Daerah DKI Jakarta,” kata Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana, Jumat (23/1).

Rencananya PJJ diberlakukan hingga tanggal 28 januari 2026.

Berikut ketentuan yang diatur dalam SE Disdik DKI:

1. Seluruh satuan pendidikan wajib menerapkan pembelajaran jarak jauh selama cuaca ekstrem berlangsung.
2. Kepala satuan pendidikan diminta melakukan pendampingan dan pemantauan pelaksanaan PJJ, serta menyediakan alternatif pembelajaran jika terjadi kendala teknis, dengan koordinasi bersama Suku Dinas Pendidikan atau Dinas Pendidikan.
3. Kepala satuan pendidikan wajib menjalin komunikasi intensif dengan orang tua/wali murid dan warga satuan pendidikan terkait pelaksanaan PJJ.
4. Edaran ini berlaku hingga 28 Januari 2026.

Langkah ini juga sejalan dengan prediksi cuaca ekstrem yang disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.

“Edaran ini untuk menjadi perhatian dan agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab,” ujar Nahdiana.
Baca:Hujan Lebat Guyur Jabodetabek Sampai 23 Januari, BMKG Ungkap Fenomena Ini

Share Here: