HPN 2026, Dewan Pers Minta Insan Pers Jaga 3 Hal Ini

HPN 2026, Dewan Pers Minta Insan Pers Jaga 3 Hal Ini

Jakarta – Yang satu ini jadi refleksi bagi kalangan pers Indonesia. Menurut Dewan Pers, ada 10 pengaduan per hari-nya dari masyarakat atas pemberitaan yang tidak akurat dan merugikan. Itu sebabnya insan pers diminta menjaga profesionalitas, obyektifitas serta etika.

Menurut ketua dewan pers, Komaruddin Hidayat, rata-rata 10 aduan per hari diterima dewan pers dari masyarakat terkait sengketa pemberitaan yang dinilai tidak akurat dan merugikan.

“Sehari itu bisa 10 pengaduan loh. Dispute akibat dari pemberitaan yang dianggap merugikan orang,” kata Komaruddin di Kota Serang, Minggu (8/2/2026).

Komaruddin menyoroti banyaknya media yang bekerja tidak profesional atau “homeless” yang kerap mengabaikan akurasi dan objektivitas.

Oleh karena itu, ia mendesak seluruh insan pers untuk kembali memperkuat tiga landasan utama jurnalistik, yakni profesionalisme, objektivitas, dan etika.

“Tiga itu harus dijaga. Kalau tidak, nanti orang akan kehilangan kepercayaan pada pers,” tegasnya.

Komaruddin menjelaskan, Konvensi Nasional Media Massa menjadi momentum untuk melakukan revitalisasi dan evaluasi menyeluruh guna membaca arah masa depan pers.

Secara internal, Dewan Pers mendorong wartawan untuk lebih inovatif dan kreatif tanpa meninggalkan kode etik. Sementara secara eksternal, pihaknya terus mendesak pemerintah terkait regulasi hak penerbit (publisher rights) agar platform kecerdasan buatan (AI) membayar royalti atas karya jurnalistik yang digunakan.

Baca dong: Selamat Hari Pers Nasional 2026!

Share Here: