
Jokowi Disidang Terkait Ijazah Dan Mobil Esemka
Jakarta – Pengadilan Negeri Solo rencananya akan menggelar sidang perdana gugatan tentang ijazah dan tentang mobil Esemka, terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Kamis (24/4/2025).
Sidang perdana soal gugatan ijazah Jokowi terdaftar dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt. Sementara itu, gugaan tentang mobil Esemka terdaftar dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt.
“Betul (sidang perdana gugatan ijazah Jokowi) tanggal 24 April 2025. Iya, bareng (dengan sidang perdana gugatan mobil Esemka),” kata Humas PN Solo Bambang Ariyanto, Selasa (15/4/2025).
Menurut Bambang, sidang gugatan tentang ijazah Jokowi akan diadili oleh Ketua Majelis Hakim Putu Gede Hariadi, Hakim Anggota Sutikna, dan Hakim Anggota Wahyuni Prasetyaningsih. Dalam perkara ini Jokowi duduk sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo tergugat 2, SMAN 6 Solo tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada tergugat 4.
Sementara itu, sidang gugatan tentang mobil Esemka akan diadili Ketua Majelis Hakim Putu Gede Hariadi, Hakim Anggota Subagyo, S.H., dan Joko Waluyo. Jokowi menjadi tergugat 1. Wakil Presiden ke-13 Ma’ruf Amin tergugat 2, dan pabrik Esemka PT Solo Manufaktur Kreasi sebagai tergugat 3.
Dalam petitum itu ada sejumlah poin yang disampaikan pihak penggugat. Salah satunya pihak penggugat menuntut tergugat membayarkan ganti rugi sebesar Rp 300 Juta, atau senilai 2 unit mobil pikap Esemka jenis Bima, yang harga satu unitnya sebesar Rp 150 Juta.
Sementara itu, Kuasa Hukum Jokowi, Irpan mengatakan dirinya akan mewakili kliennya yang berhalangan hadir dalam sidang perdana ini, karena sedang di Jakarta.
Irpan yang juga ditunjuk sebagai kuasa hukum dalam 2 gugatan tersebut menyebut Jokowi berpesan agar tim kuasa hukum tetap tenang dan menjaga etika.
“Pesannya supaya kami tetap menjaga etika, jangan sampai reaktif ketika ada komentar-komentar yang sifatnya menyudutkan. Intinya lebih kurang seperti itu sajalah. Pokoknya tidak boleh terlalu reaktif, pokoknya datar-datar kita cermati secara seksama. Intinya itu saja ya,” kata Irpan, Rabu (23/4/2025).



