Dadang Suharja (53) nekat menikam mantan istrinya, Yanti (42) karena kesal tidak dizinkan bertemu anaknya.
Peristiwa mengenaskan itu di Jalan Rawa Selatan, RT04/RW05, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (14/7) pagi.
Akibat kejadian tersebut , korban mengalami luka parah lantaran Sembilan tikaman senjata tajam mendarat ditubuhnya.
Kapolsek Johar Baru , Kompol Rudi Wiransyah menuturkan , peristiwa terjadi saat pelaku mendatangi kamar kos korban di Jalan Rawa Selatan 2 , Rt 13 Rw 05 , Kampung Rawa , Johar Baru , Jakarta Pusat, untuk menemui anaknya.
Namun mantan istrinya itu tidak mau memberitahu keberadaan anaknya, hal ini membuat Dadang kalap dan menusuk korban.
“Pelaku nusuk ke mantan istrinya dimana pisau yang ditaruh dipinggangnya. Pisau tersebut sudah dipersiapkan dari Pelembang dengan jenis pisau dapur,” ujar Kapolsek Johar Baru, Ajun Komisaris Polisi Rudi Wira, Jumat (14/7).
Tak tanggung – tanggung , pelaku menikam dengan membabi buta hingga korban mengalami sembilan luka tusukkan di bagian lengan kiri dan dada kiri korban .
Dari hasil pemeriksaan , pelaku mengaku sengaja datang ke Jakarta untuk menghabisi nyawa korban , karena rasa dendam yang telah di pendamnya sejak lama.
Pelaku terancam pasal berlapis tentang penganiayaan dan percobaan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.