
Eks Jubir KPK Diperiksa KPK, Ada Apa?
Jakarta – Eks jubir KPK Febri Diansyah akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin ini. Nama Febri dikait-kaitkan dengan penanganan perkara dugaan suap pengurusan pengganti antar waktu (PAW) DPR dengan tersangka Harun Masiku. Belakangan kasus ini kemudian menyeret nama Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Kedatangan Febri dikonfirmasi oleh juru bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin (14/4/2025). Menurut Tessa, Febri tiba pada pukul 09.45 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemanggilan pertama Febri sebagai saksi pada hari Kamis (27/3/2025) namun kemudian dijadwalkan ulang setelah Lebaran 2025.
“Atas nama FD, advokat,” ujar jubir KPK Tessa di Jakarta.
Dalam rangkaiannya, KPK melakukan pengembangan penyidikan dugaan korupsi Harun Masiku. Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di KPU RI.
Dari pengembangan itu, KPK menyeret dua tersangka baru yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah.
Baca dong: KPK Sita Rp 70 Miliar, Mobil, Tanah Dalam Korupsi Bank BJB



