Dugaan Pembunuhan Berencana, Polisi Naik-kan Kematian Tak Wajar Sutrimo Jadi Penyidikan

Dugaan Pembunuhan Berencana, Polisi Naik-kan Kematian Tak Wajar Sutrimo Jadi Penyidikan

Jakarta – Polisi menaikkan status penyidikan atas kematian tak wajar Sutrimo yang merupakan pegawai eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Polisi telah memeriksa 24 saksi dalam perkara dugaan pembunuhan berencana itu. Esok rabu, Sutrimo akan diekshumasi.

Polda Metro Jaya masih mengusut penyebab kematian Sutrimo, pria yang ditemukan tewas di depan klinik kecantikan Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 24 saksi.

“24 saksi sudah kami periksa atau kami minta keterangan di dalam proses penyelidikan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, di Jakarta, Senin (10/8).

Dia mengatakan akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi lain. Pemeriksaan lanjutan salah satunya akan menyasar keluarga Sutrimo di Banyumas.

“Untuk saksi-saksi yang dari pihak keluarga, karena dalam proses penyelidikan sudah dilakukan pengambilan keterangan, kami akan melakukan pengambilan keterangan atau permintaan keterangan lanjutan nanti di Banyumas,” ungkapnya.

Polda Metro Jaya juga menyampaikan rencana ekshumasi jenazah Sutrimo. Ekshumasi direncanakan dilakukan pada Rabu, 12 Agustus 2026. Saat ini, kasus tersebut telah resmi ditangani Polda Metro Jaya.

“Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan,” beber Iman.

Polisi menaikkan status kasus sutrimo ke tahap penyidikan. Dalam penyidikan ini, polisi akan mendalami dugaan pembunuhan atau pembunuhan berencana sebagaimana yang dilaporkan oleh pihak keluarga.

Baca:Diperiksa Polisi, Tidak Ada Efek Jera Bikin Kasus Youtuber Bigmo Berulang

Share Here:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha