
Dua Pelaku Penikaman Nus Kei di Bandara Ditangkap, Golkar Maluku Minta Kasus Diusut Tuntas
Ambon – Dua terduga pelaku penikaman Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, berhasil ditangkap aparat Polres Maluku Tenggara hanya dua jam setelah kejadian. Keduanya berinisial HR (28) dan FU (36), kini menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reskrim Polres Maluku Tenggara.
Peristiwa penikaman terjadi sekitar pukul 11.25 WIT di area pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun Ibra, Kecamatan Kei Kecil, Maluku Tenggara, pada Minggu (19/4/2026). Nus Kei baru saja tiba dari Jakarta ketika tiba-tiba diserang menggunakan sebilah pisau oleh orang tidak dikenal. Pelaku langsung melarikan diri usai kejadian.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit setempat pada pukul 12.00 WIT. Namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan akibat luka yang dideritanya.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menyatakan Polres Maluku Tenggara yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Rian Suhendi bergerak cepat menangani kasus ini.
“Dua jam pasca kejadian berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku. Keduanya berinisial HR (28) dan FU (36). Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan intensif di Sat Reskrim Polres Malra,” jelas Rositah.
Diketahui, Kapolda Maluku telah memerintahkan jajarannya untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas. Rositah juga mengimbau masyarakat, khususnya keluarga dan simpatisan korban, agar tidak melakukan aksi balasan.
“Jangan ada aksi balasan yang dapat memperkeruh situasi. Saat ini situasi di Maluku Tenggara aman dan kondusif,” tegasnya.
Terkait motif, polisi menyatakan masih mendalami keterangan dari para pelaku.
DPD I Partai Golkar Maluku turut menyuarakan keprihatinan mendalam atas kejadian ini. Ketua DPD I Golkar Maluku, Umar A. Lessy, mengutuk keras tindak kekerasan tersebut dan meminta aparat mengungkap motif di balik penyerangan secara transparan.
“Kami mengutuk keras tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun. Tindakan penikaman ini adalah perbuatan melawan hukum dan tidak dapat ditolerir dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Umar.
Golkar juga mengimbau seluruh kader di Maluku, khususnya di Kabupaten Maluku Tenggara, untuk menahan diri, tidak terprovokasi, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Seluruh penanganan kasus diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Diketahui, Nus Kei datang ke Maluku Tenggara dalam rangka persiapan pelaksanaan musyawarah daerah (musda) Partai Golkar setempat.



