
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede sedang menyampaikan konferensi pers penangkapan geng motor yang meresahkan warga Cisolok
Dua dari delapan anggota kelompok motor di Cisolok, Sukabumi, Jawa Barat, yang kerap mengancam warga dengan senjata tajam dan pistol mainan sukses ditangkap polisi.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan, dua orang yang diringkus yakni Agus Gunawan, berusia 25 tahun, orang yang mengejar warga sambil membawa pistol. Sedangkan Aceng Ilyas, berusia 19 tahun, pelaku yang mengendarai sepeda motor.
“AG ini adalah pelaku yang membawa diduga senjata api, tapi setelah kita cek ternyata ini adalah jenis korek yang bentuknya memang menyerupai senjata api. Kemudian AI ini yang membonceng,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede di Polres Sukabumi, Senin (17/7).
Kelompok remaja bermotor ini selalu meresahkan masyarakat dengan postingannya di media sosial.
Kedua anggota geng motor XTC yang membuat resah warga digelandang ke ruang Satreskrim Polres Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (19/7)siang.
Salah satu pelaku sempat menodongkan pistol dan mengancam akan membunuh warga pada beberapa waktu yang lalu.
Kejadian tersebut, berawal saat seorang warga sedang berada di pinggir jalan raya Cisolok, Kabupaten Sukabumi, tepat di depan gang rumahnya untuk menunggu angkot.
Tiba-tiba korban dihampiri gerombolan bermotor, dan korban pun berlari ke arah rumahnya. kemudian mengejar korban sambil menenteng pistol dan berkata-kata akan membunuh korban.
Atas perbuatannya, kedua pelaku ini terancam pasal 335 ayat 1 kuhpidana hukuman penjara paling lama satu tahun.