
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Lapas Usai Puluhan Napi Kabur Di Kutacane
Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR Mafirion meminta pemerintah mengevaluasi kondisi berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) pasca kasus kaburnya puluhan narapidana dari Lapas Kutacane, Aceh, beberapa waktu lalu. Menurut dia, masalah-masalah di lapas terjadi karena kondisinya kelebihan kapasitas.
“Karena kan peristiwa seperti ini bukan peristiwa yang kemarin (saja), oleh satu program yang kemarin kemudian terjadi hari ini. Tapi kan sudah lama begini,” kata Mafirion di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Mafirion mengatakan bahwa Komisi XIII DPR juga sudah beberapa kali meminta kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan agar evaluasi itu dilakukan secara perlahan.
Masalah kelebihan kapasitas itu, kata dia, biasanya terdapat perbedaan antara narapidana dengan petugas penjaga penjara. Misalnya seharusnya kapasitas 300 orang narapidana dijaga oleh 50 petugas, tetapi kini jumlah narapidana mencapai 1.000 orang dengan jumlah petugas yang sama.
Selain itu, menurut Mafirion, dengan momentum ini, maka sudah saatnya bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengevaluasi lapas yang sudah tidak layak digunakan.
Soal kaburnya tahanan di Kutacane, dia mengatakan bahwa Lapas Kutacane hanya memiliki lahan sempit sehingga harus dievaluasi.
“Pesan kita, yang kabur itu harus bisa ditangkap lagi. Kan banyak alasan juga, alasannya karena mereka tidak ada bilik asrama, ya macam macam lah alasannya, kan orang ditahan itu memang macam macam alasannya untuk bisa bebas,” kata dia.
Senin lalu (10/3), puluhan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh dilaporkan kabur. Aksi itu sempat direkam video oleh warga dan beredar di media sosial.
Polda Aceh sejak Senin telah mengerahkan satu peleton aparat untuk menjaga keamanan di Lapas Kutacane, serta mengerahkan personel lainnya untuk mengejar para narapidana yang masih melarikan diri.
Dari 52 narapidana yang kabur, sebanyak 16 orang sudah diamankan dan saat ini ditahan di Mapolres Aceh Tenggara. Sedangkan sisanya 36 narapidana masih dalam pencarian.
Baca dong:
Puluhan Napi Lapas Kelas IIB Kutacane Kabur Jelang Buka Puasa

