reporter-channel – Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat Paripurna DPR RI Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024. Salah satu agendanya adalah mengesahkan calon Panglima TNI yang baru di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Pada Senin (13/11/2023) Komisi I DPR RI sudah melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon panglima TNI, menggantikan Laksamana Yudo Margono yang akan memasuki masa pensiun.
Ada 2 poin hasil fit and proper tes, yaitu menyetujui pemberhentian panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan menyetujui Jenderal Agus sebagai panglima TNI yang baru.
Dalam rapat paripurna, Puan mempersilahkan Komisi I DPR RI melaporkan hasil uji kelayakan calon panglima TNI dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
“Kami persilakan kepada ketua komisi I, saudari Meutya Viada Hafid untuk menyampaikan laporan atas hasil uji kelayakan terhadap calon panglima TNI,” ucap Puan.
Di pemaparan yang disampaikan Meutya Hafid, komisi I menyetujui kelayakan Jenderal Agus Subiyanto sebagai panglima TNI yang baru. Setelah laporan dari komisi 1 selesai, Puan lalu meminta persetujuan semua anggota dewan yang hadir dan mengetokan palu, tanda pengesahan persetujuan DPR terhadap calon panglima TNI yang baru.
Nantinya, hasil dari rapat paripurna akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo dan kemuadian melantik calon tunggal Jenderal Agus Subiyanto sebagai panglima TNI, di Istana Negara.
Puan menambahkan, Jenderal Agus Subiyanto yang saat ini menjabat kepala staf angkatan darat (KSAD) akan dilantik oleh Presiden Jokowi pada Rabu (22/11/2023) pukul 10.00 WIB.
“Insyaallah kita akan memiliki panglima TNI yang baru untuk bekerja. Semoga bisa kerja secara baik dan amanah,” tambahnya.
Sementara itu, Jenderal Agus Subiyanto menegaskan akan mengawal prajuritnya secara ketat agar tidak terlibat dalam politik praktis. Ia mengingatkan ada ancaman atau sanksi bagi prajurit jika berpolitik praktis, sesuai amanat UU No 30 tahun 2004 tentang TNI.
“Kita akan membuat posko pengaduan di mana kalau masyarakat melihat TNI tidak netral bisa diadukan ke posko tersebut. Kemudian seluruh prajurit sudah kami berikan buku saku khususnya di angkatan darat,” tutur Agus.
“Dan kalau melakukan suatu pelanggaran itu seperti yang saya sudah sampaikan dia bisa dipidana atau teguran dari komandan satuannya,” tegasnya.