DPR Akan Kaji Wacana Pembatasan Penggunaan Media Sosial

DPR Akan Kaji Wacana Pembatasan Penggunaan Media Sosial

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengkaji wacana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak, seperti yang kini tengah dibahas Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dengan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, DPR telah mendengar ide pembatasan media sosial itu dan sudah sempat membicarakannya. DPR nantinya akan membahas hal itu lebih dalam.

“Tentunya dari pihak pemerintah, kemudian dari legislative kita akan kaji dan kita bicarakan bersama,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2025.

Hal yang akan dikaji, kata Dasco, adalah dampak baik dan buruk, serta manfaatnya bila penggunaan media sosial dibatasi. Sebab, beberapa negara lain sudah membatasi penggunaan media sosial berdasarkan usia.

Sementara, menurut Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono, harus ada keberpihakan dari pemerintah untuk melindungi anak-anak bangsa dari dampak negatif penggunaan media sosial.

“Sebab, media sosial mempunyai dampak negatif yang sangat besar bagi anak-anak, khususnya yang di bawah umur,” ujarnya.

Politisi Golkar itu mengatakan bahwa kemampuan anak-anak belum mampu untuk dapat menyerap dan menyeleksi konten-konten di media sosial.

“Jangan sampai anak-anak bangsa kita tumbuh dengan pemikiran atau konten yang mereka terima, yang tidak layak untuk seumur mereka dan berpotensi merusak jiwa dan pikiran mereka, dan bisa berdampak pada akhlak dan moral mereka,” kata dia.

Namun, Dave belum bisa memastikan soal akan munculnya rancangan Undang-Undang untuk pembatasan penggunaan media sosial itu. Menurut dia Komisi I DPR RI akan mengkaji lebih lanjut.

Kemarin, Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid sempat mendiskusikan tentang strategi pemerintah dalam melindungi anak-anak di ruang-ruang digital.

Menurut Meutya, ada kemungkinan draf peraturan pemerintah akan disusun lebih dulu sambil mengkaji regulasi yang lebih kuat untuk melindungi anak-anak di ruang digital.

“Kami pelajari dulu betul-betul, tetapi pada prinsipnya sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu,” ujarnya, Senin, 13 Januari 2025.

Baca dong: https://reporter-channel.com/dasco-timwas-intelijen-dpr-sesuai-uu-intelijen-negara/

Share Here: