Dasco: Timwas Intelijen DPR Sesuai UU Intelijen Negara

Dasco: Timwas Intelijen DPR Sesuai UU Intelijen Negara

reporter-channel – Wakil Ketua DPR RI yang juga Koordinator Tim Pengawas (Timwas) Intelijen DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari tim yang baru saja dibentuk DPR RI itu akan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

“Pertama, kami berpatokan pada Undang-Undang Intelijen bahwa kemudian tupoksinya sudah sangat jelas di situ tugas pokok fungsinya apa yang kemudian akan dilakukan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 5 Desember 2024.

Dasco mengatakan, nantinya Timwas Intelijen DPR akan memastikan lembaga-lembaga intelijen negara tetap dapat bekerja sesuai tupoksinya tanpa mengganggu independensi yang dimiliki oleh badan tersebut.

“Tentunya secara independensi itu bisa jalan, yang kami kemudian jaga bahwa kemudian tugas fungsi pokoknya intelijen tersebut kemudian tidak abuse of power atau kemudian melanggar undang-undang,” tuturnya.

Kemarin, Rabu (4/12), Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan bahwa pembentukan Timwas Intelijen DPR RI adalah salah satu upaya untuk menjaga agar lembaga keintelijenan dapat bekerja optimal sehingga dapat mengamankan negara dari potensi ancaman yang merugikan.

“Fungsi intelijen adalah pengumpulan data yang lalu dipadukan untuk menjadi asumsi pergerakan yang berpotensi menjadi ancaman terhadap negara,” kata Dave.

Timwas itu, kata dia, memastikan lembaga-lembaga intelijen negara, seperti Badan Intelijen Negara (BIN), bekerja dengan baik dan saling berkoordinasi. Tak terkecuali, unit-unit intelijen yang dimiliki institusi aparat penegak hukum dan institusi pertahanan negara.

Untuk itu, dia menilai perlu ada pengawasan dari DPR sebagai lembaga yang salah satu tugasnya mengawasi kerja-kerja pemerintah. “Gunanya Timwas ini juga adalah memastikan komunitas intelijen Indonesia bekerja dengan baik,” ujarnya.

Menurut Dave, (agar komunitas intelijen) saling berkomunikasi untuk memastikan informasi yang akurat diterima oleh pimpinan tertinggi dalam mengambil keputusan-keputusan yang berkaitan dengan khalayak bangsa Indonesia.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Selasa (3/12), melantik anggota Timwas Intelijen DPR RI yang berjumlah 13 orang. Organisasi Timwas Intelijen DPR RI berada di bawah koordinasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Tim pengawas dipimpin lima anggota DPR RI, yaitu Utut Adianto, Dave Laksono, G. Budisatrio Djiwandono, Ahmad Heryawan, dan Anton Sukartono. Delapan anggota tim pengawas mencakup Junico B. P. Siahaan, Gavriel P. Novanto, Endipat Wijaya, Viktor Laiskodat, Abdul Halim Iskandar, Jazuli Juwaini, Farah Putri Nahlia, dan Rizki Aulia Rahman.

Share Here: