reporter-channel – Divpropam memastikan bahwa penanganan kasus dugaan penembakan siswa oleh polisi di Semarang berjalan dengan transparan.
“Yang penting semua (penanganan) kita transparan. Melibatkan eksternal. Tidak ada yang ditutupi,” kata Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia (Divpropam Polri), Irjen Pol. Abdul Karim di Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Tim Propam Polri bersama Inspektur Pengawasan Umum (Itwasum) Polri telah turun tangan dengan memberikan asistensi dalam penanganan kasus tersebut. Karena itu, Abdul Karim memastikan bahwa pihaknya akan menyampaikan hasil penanganan kasus tersebut usai mengumpulkan dan menganalisa bukti-bukti.
“Lagi mengumpulkan bahan. Itu nanti kita update. Setelah bahannya terkumpul, dievaluasi, dan dianalisa, baru kami sampaikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO), seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang, dilaporkan tewas. Kematian anggota Paskibra SMKN 4 Semarang itu diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya. Warga Kembangarum, Kota Semarang, Jawa Tengah, tersebut, telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu siang.
Awalnya Kepolisian Semarang mengatakan bahwa korban Gamma dan ketiga kawannya, diduga pelaku tawuran antargangster yang terjadi di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat pada Minggu (24/11) dini hari. Polisi berdalih yang berusaha melerai tawuran antargangster itu sehingga terpaksa membela diri dengan menembakkan senjata api.
Lalu, Rabu kemarin, (27/11/2024), polisi mengumumkan bahwa mereka telah menahan seorang oknum polisi berinisial R. Polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua ini diduga telah menembak Gamma Rizkynata Oktafandy (17 thn) siswa SMKN 4 Semarang hingga tewas. “Anggota atas nama R telah dilakukan proses pemeriksaan oleh Propam Polda Jateng,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto dalam jumpa pers di Polrestabes Semarang, Rabu (27/11/2024).
Menurut Kombes Artanto, saat ini Aipda R telah ditahan karena dugaan keterlibatannya dalam kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya Gamma. “Penahanan atau penempatan khusus selama 20 hari dalam rangka proses penyelidikan,” ujarnya.
Aipda R adalah anggota Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Satresnarkoba) Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Semarang. Ia juga akan disidang secara internal. Aipda R dianggap melakukan excessive action atau tindakan berlebihan.
Menurut Artanto, Aipda R menembak korban dengan senjata organik yang dia bawa. “Yang bersangkutan akan menjalani proses sidang yang harus dilakukan karena yang bersangkutan melakukan kegiatan excessive action,” kata Artanto.
Penanganan terhadap anggota polisi yang melanggar aturan provesi ini diawasi berbagai pihak. “Proses ini diawasi internal Itwasum (Inspektorat Pengawasan Umum), Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Azasi Manusia), Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional), media, dan Bidpropam (Biang Provesi dan Pengamanan),” jelas Artanto.
Penyelidikan terhadap tindakan Aipda R dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Bidang Propam Polda, dan diasistensi oleh Mabes Polri. Karena itu, Artanto memastikan bahwa proses hukum perkara ini akan dilakukan sesuai fakta yang benar dan setransparan mungkin.
Tiga siswa SMKN 4 Semarang menjadi korban penembakan oleh polisi pada Minggu (24/11) dini hari. Ketiga siswa itu adalah Gamma Rizkynata Oktafandy, dan dua siswa lain, berinsial A dan S. “Gamma tewas akibat tembakan itu,” kata Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMKN 4 Semarang, Agus Riswantini, Selasa, 26 November 2024.
Ketiga siswa itu adalah anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) SMKN 4 Semarang. Menurut Agus, A infonya terkena peluru di dada.
“Entah nyerempet atau bagaimana, tapi ada luka. Sudah dijahit, kurang tahu dibawa ke RS mana,” kata Agus saat ditemui wartawan di SMKN 4 Semarang, Kelurahan Mugassari, Kecamatan Semarang Selatan.
Adapun S terkena peluru di tangannya. “Infonya, kalau dari keluarga, sudah dikeluarkan dari RS Tugu. Tapi keluarga masih enggak berkenan untuk didatangi,” kata Agus. Menurut Agus, Gamma, korban yang meninggal, telah dimakamka. Sementara A, telah kembali masuk sekolah praktik industri, sementara S sempat dirawat di rumah sakit.