reporter-channel – Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) gelar diskusi bertema Hak berkebudayaan dan Perjuangan Kelas Pekerja di Jatinegara Kaum, Jakarta Timur, Kamis (23/5/2024).
Diskusi yang dihadiri oleh Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Serikat Pekerja Republik Indonesia (SPRI), Komite Politik Nasional, Jala PRT dan LPI bertujuan untuk memahami masalah atau isu yang terkait dengan hak berkebudayaan dalam gerakan kelas pekerja.
“Salah satu visi dari acara ini adalah menyongsong adanya prinsipil-prinsipil kebudayaan kelas pekerja, yang bekerja sama dengan Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ucap Ketua Umum LMID Rivaldi Haryo Seno.
Selain itu juga mereka berupaya untuk mengidentifikasi ruang kesempatan untuk mendorong perjuangan ranah kebudayaan dalam gerakan kelas pekerja dalam politik negara sekaligus melihat kemungkinan bagi pengorganisiran dalam garis perjuangan hak berkebudayaan oleh kelas pekerja dan untuk melihat titik kepentingan bersama antar sektor kelas pekerja yang berbeda dalam mendorong perjuangan akan hak berkebudayaan.
Mereka berharap, dengan digelarnya diskusi bersama memungkinkan tumbuhnya pemahaman akan gagasan pentingnya hak berkebudayaan dari segmen kelas pekerja secara luas.
Rivaldi menambahkan, hak berkebudayaan adalah hak asasi manusia yang penting dalam memastikan kesejahteraan komprehensif bagi seluruh anggota masyarakat, termasuk kelas pekerja. Hal ini mengingat kelas pekerja sering kali terdiri dari beragam latar belakang budaya, etnis, dan agama. Di sini hak berkebudayaan memastikan bahwa tradisi, bahasa, dan kepercayaan budaya dari berbagai kelompok pekerja diakui dan dihormati. Hak berkebudayaan memastikan bahwa keberagaman ini diakui dan dihormati.
Diskusi ditutup dengan deklarasi 6 prinsip pemajuan kebudayaan kelas pekerja Indonesia
- Budaya kelas pekerja adalah budaya bangsa Indonesia
- Fakta konstitusional dan legal kelas pekerja sebagai motor penciptaan kebudayaan nasional harus menjadi landasan prinsipal pengembangan industri budaya dan kreatif nasional.
- Pendidikan adalah lapisan pembentukan kebudayaan
- Pelestarian budaya
- Hak-hak budaya di tempat kerja
- Negara dan seluruh elemen kelas pekerja perlu meningkatkan sinergi dalam mensukseskan UU No.5/2017.
Selengkapnya ada di https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/