Dipanggil KPK Dugaan Korupsi Kereta, Eks Menhub Budi Karya Naik Status Penyidikan?

Dipanggil KPK Dugaan Korupsi Kereta, Eks Menhub Budi Karya Naik Status Penyidikan?

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap eks Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS). Budi Karya berstatus saksi pada kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Sedianya Lembaga antirasuah itu memanggil eks Menhub Budi Karya Sumadi pada hari ini. Namun hingga Rabu (18/2) siang, menhub era presiden joko widodo itu belum tampak terlihat mendatangi Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta.

Budi saat ini berstatus sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Budi Karya Sumadi dipanggil untuk diperiksa pada kasus DJKA untuk wilayah Jawa Timur.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi, yakni saudara BKS selaku Menteri Perhubungan periode 2019-2024,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo di Jakarta.

KPK telah menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut, terbaru bupati Pati Sudewo.

Baca:Ngakalin Pajak, Kepala Kantor Pajak Ini Jabat Komisaris Di 12 Perusahaan

Share Here: