Dicekal Imigrasi, Kejagung Sebut Eks Jampidsus Febrie Masih Di Indonesia

Dicekal Imigrasi, Kejagung Sebut Eks Jampidsus Febrie Masih Di Indonesia

Jakarta – Teka-teki keberadaan Febrie Adriansyah jadi sorotan publik. Pasca penetapannya jadi tersangka 3 perkara korupsi, eks Jampidsus itu pun sudah dicekal oleh pihak Imigrasi bepergian ke luar negeri. Dimana sebenarnya?

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah masih berada di Indonesia.

“terkait inisial FA itu yang jelas yang bersangkutan masih ada di Indonesia,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di jakarta, Senin (13/7).

Anang mengatakan Febrie tidak pergi ke luar negeri. Dia menyebut eks jampidsus itu bersikap kooperatif.

“Tidak ke luar negeri dan kooperatif dan dalam pantauan penyidik,” ujarnya.

Kortastipikor Polri sebelumnya sudah menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Berikutnya, penyidik kepolisian telah melimpahkan berkas korupsi yang menyeret namanya ke pihak kejagung.

Langkah pelimpahan perkara ini menjadi sorotan karena dinilai janggal dan tidak sesuai hukum acara. Sebagai catatan, eks jampidsus itu belum pernah sekalipun diperiksa penyidik polri.

Mantan hakim MK, Mahfud MD bahkan mensinyalir bau tak sedap penanganan kasus eks jampidsus ini. Mahfud dalam pernyataan di media sosialnya, dalam hukum acara tidak mengenal pelimpahan berkas penyidik polisi ke penyidik jaksa selain berkas yang lengkap atau P21 untuk memulai penuntutan. Mahfud menyarankan KPK mengambil alih kasus ini.

Baca:Jadi Tersangka, Imigrasi Cekal Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Share Here:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha