
Dewan Gubernur Berhentikan 3 Asisten Gubernur BI
Jakarta – Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) menggelar rapat khusus hari ini, Kamis (27/3/2025), untuk berhentikan dengan hormat 3 Asisten Gubernur BI yang menjadi komisaris di bank-bank BUMN.
“Sesuai ketentuan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada Kamis, 27 Maret 2025 menetapkan pemberhentian wajib dengan hormat terhadap ketiga pejabat setingkat Asisten Gubernur,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam siaran pers hari ini.
Para pejabat setingkat Asisten Gubernur itu ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisaris pada beberapa Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menurut Denny, Bank Indonesia menyambut baik penunjukan pejabat setingkat Asisten Gubernur yang diusulkan menjadi Dewan Komisaris pada beberapa Bank BUMN.
Sesuai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025 di masing-masing bank, 3 Pejabat setingkat Asisten Gubernur Bank Indonesia telah diputuskan sebagai komisaris. Mereka adalah:
1. Edi Susianto, S.E, M.Sc, Asisten Gubernur, Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, sebagai Komisaris Independen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) pada 24 Maret 2025;
2. Donny Hutabarat, S.E, Asisten Gubernur, Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, sebagai Komisaris PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) pada 26 Maret 2025; dan
3. Ida Nuryanti, S.H, M.M, Asisten Gubernur, Kepala Departemen Sumber Daya Manusia BI, sebagai Komisaris Independen PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) pada 26 Maret 2025.
Jabatan Asisten Gubernur, kata Denny, adalah jabatan karier tertinggi di Bank Indonesia setelah melalui proses penugasan dan seleksi yang ketat.
“Ketiga pejabat tersebut selama berkarir lebih dari 30 tahun di Bank Indonesia senantiasa menunjukkan kinerja, dedikasi, profesionalisme, dan integritas yang tinggi,” ujarnya.
Bank Indonesia meyakini ketiga pejabat itu dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi kinerja perbankan dalam mendukung kemajuan perekonomian nasional.



