reporter-channel – Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko menyayangkan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi tidak dikoordinasikan terlebih dahulu dengan TNI. Sebab kasus yang disidik KPK turut menyangkut dua prajurit TNI apalagi OTT itu terjadi di dekat Markas Besar TNI.
“Soal koordinasi apalagi penangkapan di sini, kalau itu seharusnya koordinasi baik ke kita,” kata Agung saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Agung mengatakan, KPK tak perlu khawatir OTT akan bocor jika berkoordinasi dengan TNI. Sebab TNI telah berkomitmen untuk menindak siapapun prajurit yang bermasalah dengan hukum.
“Tadi kita sampaikan kalau takut bocor udah nggak usah ngasih awalnya, kasih tau pak jam sekian standby kami mau nangkap TNI udah gitu aja dulu,” kata Danpuspom.
Agung pun mengatakan, pihaknya tak akan bertanya-tanya kepada KPK mengenai penangkapan itu.
“Kita gak akan tanya di mana, masalah apa. Kita akan ikut ini kan dekat sekali di Mabes. Mungkin nggak usah ditangkap di luar cukup di parkiran kita tangkap. Kita yang ini kan, saya kira demikian,” ujarnya.
Agung juga meluruskan bahwa lokasi OTT KPK terhadap dua prajuritnya bukan terjadi di wilayah Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, tapi di tempat lain di lingkungan Mabes TNI.
“Berkaitan OTT tadi sedikit diluruskan, memang serah terima uang itu ada di halaman parkir BRI Mabes TNI Cilangkap. Tapi kan kedua orang ini (Letkol Adm ABC dan Marsekal Madya Henri Alfiandi) ditangkap di luar Markas Besar TNI. Ini perlu kita tegaskan,” ujar Agung.
Menurut Danpuspom, Letkol ABC ditangkap di kawasan Cipayung, di Warung Soto Seger Boyolali dekat Polsek Cipayung. “Tapi di berita di tangkap di Cilangkap. Inilah yang seolah-olah ‘Oh ini ditangkap di lingkungan Mabes TNI’,” ujarnya.
Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono juga menyayangkan sikap KPK yang tak berkoordinasi dengan TNI terlebih dahulu sebelum melakukan OTT. “OTT itu kan prosesnya panjang, tidak semena-mena ketemu dijalan langsung ditangkap,” ujarnya.
Julius menegaskan komitmen Panglima TNI Laksamana Yudo Margono tidak akan melindungi siapapun prajurit bersalah. Sehingga apapun pelanggaran akan diproses sesuai aturan berlaku. “Pada prinsipnya reward dan punishment yang diterima segenap prajurit TNI bagi beliau sangat konsisten dan jelas,” katanya.
Menurut dia, soal pelanggaran hukum, penegakan hukum harus ditegakan. “Namun jangan sampai melanggar hokum, apalagi pelanggaran hukum ini dilakukan oleh aparat penegak hukum,” ujarnya. (HW)