
Dana Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih Dari Himbara
Jakarta – Dana pinjaman untuk Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih berasal dari Himpunan Bank Negara (Himbara). Pinjaman itu akan tersedia antara Rp4-5 Miliar sesuai dengan yang dibutuhkan. Pihak Himbara juga akan memverifikasi pinjaman yang diajukan dengan ketat.
“Dana Kopdes atau Koperasi Kelurahan itu, nanti dananya pinjamanan dari Himbara. Platformnya antara Rp4-5 Miliar sesuai kebutuhan,” kata Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zukifli Hasan usai Rapat Lanjutan Kopdes di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan di Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Zulkifli menjelaskan bahwa penyaluran dana pinjaman itu akan dilakukan setelah resmi Kopdes terbentuk dan berbadan hukum. Sementara, saat ini, jumlah Kopdes yang sudah terbentuk telah mencapai 5.200 koperasi di seluruh Indonesia.
Kehadiran Koperasi Desa ini, kata Zulkifli, diharapkan dapat menghapus rentenir di desa-desa dan nantinya keluarga dari anggota koperasi dapat menjadi agen BRI-Link.
“Jadi kalau memang di desa sudah ada keperluan, ada bisnis yang bagus, itu bisa disambungkan kepada BRI atau BNI. Jadi sebetulnya Kopdes ini juga akan memperpendek akses, mempermudah akses ya dari perbankan, dari pusat, langsung kepada pedesaan,” ujarnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa pinjaman Rp5 Miliar akan memiliki skema pembayaran hingga 10 tahun dengan bunga subsidi. Namun, pinjaman kepada anggota koperasi tidak berupa uang, tapi berupa barang atau kebutuhan yang diperlukan.
Menurut Budi, hal ini dilakukan agar Kopdes lebih kredibel dan tidak ada penyalahgunaan dana pinjaman.
“Itu bukan diberikan dalam bentuk uang, tapi plafon. Misalnya ada yang butuh truk, yang dibayarin ke perusahaan truk-nya, dikasihnya barang, gitu loh,” ucap Budi.

