
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, 4 Ruangan Disegel
Pekalongan – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel empat ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Jawa Tengah, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Selasa (3/3/2026).
Hingga saat ini, KPK belum membeberkan secara resmi konstruksi perkara dalam OTT tersebut. Namun, sejumlah pihak menyebutkan penindakan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Pekalongan.
KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan untuk menentukan status hukum dalam waktu 1×24 jam.
Empat ruangan yang disegel masing-masing ruang Bupati Pekalongan, ruang Sekretaris Daerah, ruang Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja, serta ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Sejumlah pejabat Pemkab Pekalongan juga dibawa untuk diperiksa sekitar pukul 03.00 WIB di Polres Kota Pekalongan. Namun, identitas mereka belum diumumkan secara resmi.
Profil Fadia Arafiq
Fadia Arafiq yang memiliki nama lengkap Laila Fathiah merupakan Bupati Pekalongan periode 2025–2030. Ia dilantik pada 20 Februari 2025 di Istana Merdeka, Jakarta, dalam pelantikan serentak kepala daerah.
Sebelumnya, Fadia menjabat sebagai Bupati Pekalongan periode 2021–2026 dan pernah menjadi Wakil Bupati Pekalongan periode 2011–2016.
Ia dikenal sebagai putri dari pedangdut senior A. Rafiq dan sempat mengikuti jejak sang ayah di dunia hiburan. Namanya pernah melejit lewat singel Cik Cik Bum Bum pada awal 2000-an.
Di luar karier politik dan hiburan, Fadia juga dikenal sebagai istri dari pedangdut Ashraff Abu yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menyampaikan keterangan resmi terkait detail perkara maupun jumlah pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.



