
Dompu – ABG 17 tahun perkosa dan bakar bocah perempuan di dalam rumah korban
Pelaku RA merupakan teman ayah korban yang sedang menginap di rumah korban, desa Mumbu, kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Pelaku tega memperkosa korban yang berusia 7 tahun saat korban sedang tertidur pulas. Dalam keadaan mabuk, RA perkosa sambil membekap mulut dan hidung korban.
Usai memperkosa, RA panik melihat korban tidak sadarkan diri.
Lalu pelaku membakar gorden dan karpet hingga rumah korban terbakar.
3 jam setelah kebakaran, polisi menahan pelaku. Saat pemeriksaan sebagai saksi kebakaran, polisi melihat celana korban penuh sperma.
Setelah dicecar penyidik, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
Pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara