BI Kembangkan Protokol Manajemen Krisis Di Indonesia

BI Kembangkan Protokol Manajemen Krisis Di Indonesia

Jakarta – Bank Indonesia (BI) tengah mengembangkan protokol manajemen krisis yang lebih terintegrasi, untuk mendeteksi seluruh potensi kejatuhan ekonomi dan sistem keuangan di Indonesia.

Hal ini diungkapkan Asisten Gubernur BI yang juga Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Solikin M. Juhro dalam Taklimat Media di Kantor Pusat BI, Jakarta, Rabu (26/3/2025).

“Kita juga sedang kembangkan protokol manajemen krisis yang terintegrasi,” kata Solikin.

Solikin mengatakan, protokol manajemen krisis ini disiapkan karena potensi krisis saat ini muncul dari sumber-sumber di luar ekonomi. Misalnya di sektor operasional, digital, hingga teknologi.

“Karena kita tahu krisis itu akan muncul dari sumber-sumber yang di luar dari ekonomi, bahkan ada dari sisi operasional, digital, teknologi, itu kenapa penanganan krisis harus terintegrasi. Ini sedang kita susun, kembangkan frameworknya dan mematangkan,” ujarnya.

Menurut dia, BI sebetulnya sudah memiliki regulasi yang lebih ketat untuk memantau setiap potensi krisis. Regulasi itu menjadi turunan dari Undang-Undang Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK.

Regulasi ini, kata Solikin, baru selesai disusun Bank Indonesia. Regulasi itu terdiri dari 13 ketentuan yang bisa menjadi pengawal seluruh aktivitas ekonomi, termasuk di sektor keuangan.

“Dengan aturan-aturan regulasi yang lebih profound UU P2SK ini sekarang kita baru selesaikan tindak lanjut ada 13 ketentuan untuk mengawal ekonomi kita dengan baik,” ujarnya.

Menurut Solikin, regulasi ini sebagai tindak lanjut UU P2SK, itu jelas mandat-mandat BI dalam mengawal ekonomi. “Secara overall kita cukup robust sehingga bank-bank itu lebih termitigasi,” ujarnya.

Meskipun demikian, Solikin memastikan bahwa Bank Indonesia memandang risiko krisis di dalam negeri masih jauh. Apalagi kalau dibandingkan dengan periode krisis 1997-1998. Sebab, seluruh fundamental ekonomi RI kuat dan terjaga.

“Jadi singkat kata, ‘Ini apakah masih jauh?’ Saya berani afirmasi ini masih jauh, tapi bukan berarti kita complacent, kita terus harus monitor,” ujarnya.

Share Here: