BGN Ketemu KPK, Kawal Tata Kelola MBG

BGN Ketemu KPK, Kawal Tata Kelola MBG

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menemui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas tindak lanjut dari kajian lembaga antirasuah terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Lembaga pengampu makan bergizi itu meminta KPK mengawal tata Kelola program MBG.

“Pada intinya hari ini mendiskusikan terkait dengan rencana aksi yang akan dilakukan oleh teman-teman BGN untuk menindaklanjuti kajian yang telah dilakukan oleh KPK,” ujar Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/7).

Agustina menjelaskan bahwa mulanya KPK memberikan hasil kajian tersebut pada 17 Maret 2026 atau saat posisi Kepala BGN masih dijabat Dadan Hindayana.

“Pada saat 2 Juni 2026, kami (pimpinan pengganti Dadan dkk, red.) datang, itu kami lihat ternyata hasil kajian tersebut belum mendapat tanggapan,” kata Agustina.

Ia mengatakan hasil kajian tersebut baru dipelajari oleh BGN pada masa kepemimpinan Nanik Sudaryati Deyang selaku Kepala.

“Kami pelajari semua. Ada 10 temuan dan kami pelajari satu per satu,” ujar mantan Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tersebut.

Setelah itu, dia mengatakan pihaknya membentuk tim untuk menyusun tindak lanjut dari kajian KPK terkait tata kelola MBG.

Kemudian, BGN memberikan sejumlah rencana aksi yang telah disusun tersebut kepada KPK.

“Tentu saja kami percaya bahwa KPK tidak akan selesai begitu saja pada dokumen yang kami serahkan, tetapi mereka ingin melihat lebih konkret pada apa yang dilakukan oleh kami nantinya. Tidak semata-mata pada apa yang tertulis, tetapi pada apa yang nanti akan kami lakukan,” katanya meyakini.

Pada kesempatan sama, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin mengatakan lembaganya akan mengawasi pelaksanaan rencana aksi tersebut.

Baca:1 Kolonel TNI Terlibat Korupsi Motor Listrik BGN, Kejagung Gandeng Jampidmil

Share Here:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha