reporter-channel – Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, panggilan terhadap ketua KPK, Firli Bahuri telah dikirimkan pada hari Rabu (18/10/2023) kemarin.
“Untuk agenda pemeriksaan telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku ketua KPK RI,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (18/10/2023).
Pemeriksaan Firli Bahuri, akan dilaksanakan di ruang pemeriksaan penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Koruosi (Tipikor) Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB. Dalam pemeriksaan ini, Firli berstatus saksi.
Penyidik Polda Metro Jaya telah meminta keterangan dari 45 saksi guna mengusut perkara pemerasan.
Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat ini, tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh ketua KPK terhadal mantan menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Kasus dugaan pemerasan ini, telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada 6 Oktober 2023, Jumat lalu.
Dalam kasus ini, penyidik menggunakan pasal 12 huruf E atau pasal 12 huruf B, atau pasal 11 Undang Tipikor juncto pasal 65 KUHP.