reporter-channel – Misteri pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, akhirnya menemukan titik terang. penyidik Polda Jabar telah menetapkan 5 tersangka pembunuhan.
Setelah dua tahun lebih tidak terungkap, kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu,di jalan Cagak, kabupaten Subang, Jawa Barat, yang terjadi pada 18 agustus 2021 lalu,akhirnya menemukan titik terang.
Berawal dari seorang yang diketahui bernama, Danu, yang menyerahkan diri bersama kuasa hukumnya ke Mapolda Jabar pada Selasa (17/10/2023) kemarin.
Dari hasil pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan 5 tersangka pembunuhan yakni, Danu yang diketahui sebagai keponakan korban, kemudian Yosep, Mimin, Arigi Dan Abi.
Kuasa hukum salah seorang tersangka, Yosep, mengatakan, penetapan tersangka terhadap kliennya tersebut, bersamaan langsung dengan 3 orang tersangka lainnya atas dasar pengakuan tersangka Danu yang telah terlebih dahulu ditetapkan tersangka oleh penyidik.
“Betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu,” ujar Rohman Hidayat, saat ditemui di Polda Jabar, Selasa (17/10/2023).
4 dari 5 tersangka pembunuhan langsung dijemput oleh penyidik di rumahnya masing masing pada Selasa pagi dan langsung dibawa ke Mapolda Jabar.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kuasa hukum memastikan kliennya bersama tiga tersangka lainnya tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Ia menganggap penetapan tersangka kepada klienya hanya berdasarkan pengakuan dan tidak disertakan alat bukti.
Penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sendiri telah berjalan selama dua tahun lebih. Tim penyidik sempat kesulitan untuk mengungkap pelaku pembunuhan yang sebenarnya.
Sementara itu kelima tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jabar.