
Bekasi Tetapkan Status Siaga Banjir-Longsor, Bagaimana Daerah Lain?
Jakarta – Pemerintah Kota (pemkot) Bekasi telah menetapkan status siaga darurat bencana banjir, cuaca ekstrem, dan tanah longsor untuk wilayah kota Bekasi. Status siaga banjir diberlakukan hingga akhir bulan Agustus.
Status siaga darurat bencana banjir hingga longsor diinformasikan dalam unggahan akun resmi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi. Penetapan status siaga darurat ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor: 400.9.10/Kep.448-BPBD/VII/2025.
“Pemerintah Kota Bekasi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Cuaca Ekstrem, dan Tanah Longsor terhitung sejak tanggal 25 Juli hingga 31 Agustus 2025,” unggahan BPBD Kota Bekasi, dilihat Selasa (5/8).
Unggahan tersebut juga mengimbau Warga agar waspada terhadap potensi banjir, angin kencang, dan tanah longsor. Warga juga diminta melapor jika ada situasi darurat.
“Status siaga darurat ini ditetapkan sebagai bentuk kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi basar, seperti banjir, cuaca ekstrem, dan tanah longsor yang masih dapat terjadi di tengah kemarau yang mundur dan cenderung bersifat basah,” lanjut keterangannya.
Sebelumnya, BPBD Kota Bekasi mencatat lima perumahan terendam banjir pada Senin (4/8). Ketinggian air ada yang mencapai 1 meter.
Lima perumahan yang terendam banjir itu antara lain Perumahan Jatibening Baru, Perumahan Jatibening Permai, Perumahan Bumi Nasio Indah, Kompleks TNI AL Jati Kramat, dan Perumahan Dosen IKIP.
Hujan deras dan angin kencang yang terjadi di wilayah itu bahkan mengakibatkan pohon tumbang hingga atap bangunan rusak.
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan terjadinya anomali curah hujan melanda sejumlah negara, salah satunya Indonesia. Anomali ini mencakup curah hujan cukup tinggi, meskipun sudah memasuki musim kemarau.
Menurut Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, kondisi yang disebut sebagai kemarau basah ini diperkirakan bakal berlangsung hingga Oktober 2026. Adapun kondisi tersebut sudah mulai terjadi sejak Mei 2025.
Dwikorita mengatakan, kondisi tersebut memicu terjadinya potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang. Kondisi anomali curah hujan ini juga membuat sejumlah daerah di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jakarta terendam banjir.
Baca dong:Pasca Abolisi, Giliran Tom Lembong Laporkan Majelis Hakim Dan Auditor BPKP



