Bareskrim Telah Memeriksa Kades Kohod. Apa Hasilnya?

Bareskrim Telah Memeriksa Kades Kohod. Apa Hasilnya?

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Dittipidum Bareskrim Polri) telah memeriksa Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Jawa Barat. Arsin diperiksa dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) kawasan pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

“Kami sudah memeriksa Kepala Desa Kohod sebagai saksi. Sesuai haknya, kami akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin malam (10/2/2025).

Djuhandhani mengatakan, jika alat bukti maupun pemeriksaan-pemeriksaan kasus ini telah rampung, maka akan dilaksanakan gelar perkara.

“Kami akan segera menggelar, apakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lain untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Kepala Desa Kohod, Arsin, adalah salah satu dari 44 saksi yang telah diperiksa penyidik Dittipidum Bareskrim Polri. Sebelumnya, Arsin sempat dipanggil oleh Dittipidum dalam proses penyelidikan. Namun, dia tidak datang untuk memenuhi panggilan pertama itu.

Senin malam itu, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri menggeledah rumah Arsin dan kantor Kades Kohod. Istri dan keluarga Arsin pun turut diperiksa oleh penyidik Dittipidum Polri.

Dugaan tentang keterlibatan Arsin dalam kasus pagar laut mulai muncul pada saat tayangan video di media sosial ramai diperbincangkan. Video berdurasi satu menit itu menunjukkan betapa Arsin, sebagai Kepala Desa Kohod, sedang meninjau kegiatan pemasangan pagar laut di perairan Tangerang.

Pada tayangan video itu, Arsin tampak sedang menunjuk lokasi dan mengarahkan para pekerja dalam pemasangan pagar bambu di perairan itu. Namun Arsin membantah dirinya mengarahkan para pekerja dalam tayangan video yang menimbulkan spekulasi dalam kasus pemagaran laut itu.

“Itu saya bantah langsung. Bagaimana saya mau mengarahkan? Orang saya kenal juga tidak. Saya itu ke sana untuk kasih tahu karena ada RT/RW saya yang bilang kalau ada pagar,” kata Kades Kohod itu di Tangerang, Senin (20/1/2025).

Baca dong: polisi-temukan-alat-pembuat-dokumen-palsu-kasus-pagar-laut/

Share Here: