
Ditjen Migas Digeledah Karena Kasus Tata Kelola Minyak Mentah
Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa Gedung Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) digeledah karena kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
“Penggeledahan dilakukan dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, (10/2/2025).
Menurut Harli Siregar, Gedung Ditjen Migas digeledah tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Senin, mulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 18.40 WIB. Penggeledahan ini merupakan salah satu tahapan dari penyidikan umum terkait kasus ini.
“Ini masih proses penyidikan yang masih mengumpulkan berbagai bukti-bukti dan salah satunya tentu melalui upaya penggeledahan pada siang hingga sore hari yang dilakukan oleh penyidik,” kata Harli.
Dalam proses penyidikan itu, menurut Harli, tim penyidik dari Jampidsus Kejaksaan Agung kemudian menggeledah tiga ruangan di lingkungan Ditjen Migas.
Tiga ruangan di lingkungan Ditjen Migas yang digeledah itu masing-masing ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu Ditjen Migas, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir Ditjen Migas, dan ruangan Sekretaris Ditjen Migas.
Dari hasil penggeledahan itu, penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa lima kardus berisi dokumen, barang bukti elektronik berupa ponsel sebanyak 15 unit, satu unit laptop serta empat soft file.
Setelah ditemukan dari ruangan-ruangan Ditjen Migas yang digeledah, barang-barang itu kemudian dikumpulkan. “Oleh penyidik juga pada saat yang sama dilakukan penyitaan,” ujar Harli.
Menurut Harli, barang bukti yang disita dari Gedung Ditjen Migas yang digeledah, akan didalami untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi ini.
“Tentunya diharapkan bahwa dengan proses penyidikan ini, akan menjadi terang dari tindak pidana yang sedang disidik, sesuai dengan aturan yang ada, dan menemukan tersangkanya,” kata dia.
Baca dong: anak-riza-chalid-tersangka-kasus-korupsi-di-pertamina/



