reporter-channel – Ayla Zumella meringkuk di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Medan, Sumatera Utara.
Ayla diduga terlibat kasus penipuan berkedok investasi bernilai ratusan juta rupiah.
Penyanyi jebolan ajang pencari bakat Indonesian Idol ini dijebloskan ke penjara atas laporan investornya Herman Rumapea. Herman yang menginvestasikan uang sebesar Rp. 120 juta merasa ditipu, karena profit 50% dari modal yang dijanjikan tidak didapatkan.
Ayla dijerat Undang-undang tindak pidana penipuan Pasal 378 dan Pasal 372, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.