
Tuban – SatPol PP tangkap 2 PSK berusia 55 tahun di tempat prostitusi terbuka
dekat kawasan Pasar Sapi, kecamatan Jatirogo, kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Mereka terjaring razia yang dilakukan satuan polisi pamong praja. Saat penggerebekan para PSK dan beberapa hidung belang berhamburan melarikan diri ke tengah sawah dan perkebunan. Saking paniknya, sepeda motor ditinggalkan, tidak sempat dibawa.
Dalam razia, SatPol PP berhasil menangkap 2 psk usia 55 tahin, peralatan mesum, obat kuat dan air untuk bersih-bersih. Ke-2 PSK lalu dibawa ke kantor SatPol PP kabupaten Tuban, Jawa Timur untuk didata. Setelah itu akan dimasukanbke panti rehabilitasi di Kediri, Jawa Timur untuk pelatihan dan pembinaan.