
Apa Langkah Pertama Tim Khusus Kabareskrim Usut Penyadapan Presiden?
Jakarta – Kapolri Suyudi Ario Seto membentuk tim khusus untuk mengusut penyadapan ilegal yang dilakukan eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan dua jenderal lainnya terhadap Presiden Prabowo Subianto. Timsus itu akan dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen Asep Safrudin. Apa langkah pertamanya?
Pembentukan tim khusus ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11). Ia menyebutkan Kapolri Suyudi telah mencermati kasus penyadapan yang kini menjadi perhatian publik.
“Bapak Kapolri telah mencermati, mengikuti, dan mendengarkan berbagai isu dan perkembangannya terkait informasi yang menjadi perhatian publik,” kata Trunoyudo.
Trunoyudo menyampaikan Kapolri pun mengambil langkah proaktif sebagai bentuk keseriusan mengusut kasus tersebut. Kapolri, kata dia, membentuk timsus.
“Sebagai bentuk respons proaktif dan keseriusan institusi, maka pimpinan Polri, dalam hal ini Kapolri, telah membentuk tim secara khusus dalam merespons informasi dan isu-isu tersebut,” ucap dia
Trunoyudo mengatakan timsus tersebut nantinya akan melakukan pendalaman secara khusus atas kasus penyadapan ilegal. Tim tersebut akan dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri.
“Untuk melakukan pendalaman yang langsung dipimpin oleh Bapak Kabareskrim,” tutur dia.
Polisi menambah satu tersangka baru dalam kasus penyadapan presiden. Eks Kadiv TIK Polri, Slamet Uliandi, menyusul status tersangka selain 3 orang tersangka sebelumnya, dimana salah satunya eks kapolri listyo sigit prabowo.
Baca:Listyo Sadap Prabowo, Kapolri Suyudi: Murni Penegakan Hukum



