
airlangga hartarto. https://reporter-channel.com
reporter-channel – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akhirnya datang ke Kejaksaan Agung, hari ini, Senin, 24 Juli 2024. Airlangga datang untuk memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus pelanggaran perizinan ekspor CPO atau minyak goreng.
Airlangga tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung dengan mengenakan baju batik, sekitar pukul 08.24 WIB. Begitu tiba di Kantor Jampidsus itu, Airlangga langsung masuk ke dalam gedung, tanpa memberikan keterangan kepada para wartawan yang menunggu sejak pagi.
Sabtu lalu, (22/7) Kepala Pusat Perangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung telah mengirim surat pemanggilan kedua kepada Airlangga pada Kamis lalu. Ia berharap Ketua Umum Partai Golkar itu dapat memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin (24/7/2023) ini.
Airlangga mendapat surat panggilan kedua karena pekan lalu, Selasa (18/7), ia tidak datang memenuhi panggilan pertama. Akibatnya, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI batal memeriksa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu.
Dalam kasus korupsi pada pelanggaran izin ekpor CPO atau minyak goreng itu, ada tiga korporasi yang tersangkut, yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup. Ketiganya terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam perkara korupsi ini berdasarkan putusan MA yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, dan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun.
Penyidikan perkara ini adalah pengembangan dari perkara sebelumnya, yakni perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai Maret 2022. Kasus ini telah selesai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di tingkat Kasasi.
Lima orang terdakwa telah dijatuhi hukuman pidana penjara dalam rentang waktu 5 – 8 tahun. Kelima terpidana itu, yakni mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indra Sari Wisnu Wardhana, anggota tim Asisten Menko Bidang Perekonomian Lin Chen Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, dan GM Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togas Sitanggang.
Lin Chen Wei adalah staf khusus Menko Airlangga Hartarto. Namun selama penyidikan hingga persidangan, Menko Perekonomian itu tidak pernah diperiksa. (HW)