
Agus Buntung Menangis Histeris Dijebloskan Ke Tahanan
Mataram – IWAS alias Agus Buntung, tersangka kasus pelecehan seksual terhadap wanita berinisial MA menangis histeris dipelukan ibunya saat akan dijebloskan ke tahanan. Agus takut ditahan di sel lantaran kuatir tidak akan ada lagi yang membantunya selama menjalani kehidupan di tahanan, pasalnya untuk segala aktivitasnya mulai makan hingga buang air besar ia selalu dibantu ibunya.
Agus Buntung berteriak-teriak dihadapan petugas yang akan membawanya ke sel, bahkan mengancam akan bunuh diri. Kuasa hukum Agus, Kurniadi mengatakan selama ini ibunyalah yang membantu Agus karena sejak kecil menyandang disabilitas.
“Agus ini membayangkan dirinya, pertama dia dari sejak lahir sampai usianya sekarang ini yang melakukan melayani kebutuhan yang sifatnya prinsip adalah ibunya, seperti dia makan, minum, mandi, buang air kecil, buang air besar, dan hal-hal sifat prinsip lainnya itu ibunya. Dan kemudian dia berpikir bagaimana nanti dia di sana, dan kita berbicara masalah kenyamanan juga,” kata Kurniadi.
Menurut Kurniadi seharus ada asesmen terlebih dahulu sebelum ditahan, sebab tersangka merupakan penyandang disabilitas. Pihak keluarga berharap Agus dijadikan tahanan rumah saja seperti yang sudah dijalaninya selama proses penyidikan.
Namun Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, NTB, Ivan Jaka menyatakan penahanan Agus telah memenuhi syarat. Jaksa menyatakan berkas perkara Agus telah memenuhi sangkaan pidana yang diterapkan penyidik, yakni Pasal 6 huruf A dan/atau huruf C juncto Pasal 15 ayat (1) huruf E Undang-Undang RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
“Ini sudah memenuhi beberapa aspek. Adanya pendapat ahli, visum, psikologi forensik, dan psikologi kriminal. Ahli-ahli tersebut ada yang dari Universitas Mataram, Universitas Indonesia, bahkan ada yang dari Universitas Gadjah Mada (UGM),” ujar Ivan.
Agus akan ditahan selama 20 hari ke depan sejak Kamis, 9 Januari 2025. Ia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kuripan, Lombok.
Agus diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita di sebuah tempat penginapan. Meskipun tidak mempunyai tangan Agus diduga melakukan trik manipulasi emosional untuk memperdaya korbannya. Dengan kecerdasannya itu Agus dapat menipu korbannya secara halus sehingga secara tidak sadar korban terjebak hingga Agus bisa melancarkan aksinya.



