
4 Daerah Ini Gelar Pemungutan Suara Ulang Sabtu Esok
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada 22 Maret 2025. Jika sesuai jadwal, 4 daerah ini akan melaksanakan PSU sabtu besok.
Menurut Komisioner KPU Idham holik, KPU sudah menetapkan simulasi jadwal pemungutan suara ulang di 24 daerah hasil keputusan MK yang menginstuksikan PSU Pilkada. KPU mengungkap pencoblosan di 21 daerah ditetapkan pada hari Sabtu dan 3 daerah lainnya adalah Rabu.
“PSU pada Sabtu 22 Maret 2025 di 4 titik,” kata Idham Holik, Jumat (21/3/2025).
Idham menyampaikan PSU akan dimulai pukul 07.00 sampai 13.00 waktu setempat. Kemudian, akan dilanjutkan dengan penghitungan suara.
Berikut 4 daerah yang akan menggelar PSU besok:
- Kabupaten Siak Kepulauan Riau, sebanyak 4 TPS
- Kabupaten Barito Utara, sebanyak 2 TPS
- Kabupaten Bangka Barat, sebanyak 4 TPS
- Kabupaten Magetan, sebanyak 4 TPS
Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya memberikan rentang waktu yang berbeda-beda untuk KPU menggelar PSU. Sebagai contoh, dalam simulasi jadwal yang dibuat KPU, untuk rentang waktu 30 hari, PSU akan digelar pada Sabtu, 22 Maret 2025. Kemudian, untuk rentang waktu 45 hari, PSU akan digelar pada 5 April 2025.
Sementara itu, kepala daerah terpilih yang daerah-nya tidak mengajukan sengketa perselisihan hasil pilkada di MK sudah dilantik secara serentak oleh Presiden Prabowo beberapa waktu lalu dan telah aktif bertugas.
Baca dong:
KPU ungkap PSU Pilkada Putusan MK Butuh Ongkos Tambahan Rp486 miliar



