
Jambi – 30 remaja dan anak di bawah umur gelar judi online di warnet digerebek polisi
tim Srigala, Polresta Jambi, Sumatera.
Penggerebekan berawal dari pelaporan warga sekitar bahwa Warnet (warung internet) yang terletak di Payo Selincah, Jambi, Sumatera, menggelar judi online. Saat digrebek, warnet sempat mengecoh polisi dengan menutup rapat pintu dan mematikan lampu.
Pengelola warnet akhirnya mau membuka pintu, setelah beberapa kali diberi peringatan polisi. Di dalam warnet, polisi mendapati ada sekitar 30 remaja dan anak di bawah umur yang sedang bermain judi online.
Polisi lalu membawa mereka semua ke Polresta Jambi untuk dimintai keterangan