
13 Juli Resmi Ditetapkan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan
Jakarta – Menteri Kebudayaan RI dalam Surat Keputusan Nomor 135 Tahun 2026 menetapkan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Pada acara penyerahan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 tentang Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang digelar di Jakarta pada Senin malam (6/7/2026), Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan tujuan penetapan itu.
“Penetapan ini menjadi pengingat kita semua bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, penghormatan terhadap martabat setiap warga negara,” kata Fadli Zon, di Jakarta, Senin (6/7/2026).
“Dan tadi, yang berulang kali disebut, negara hadir untuk memastikan bahwa setiap warga negara mempunyai ruang yang setara dalam menjalankan keyakinan, melestarikan tradisi, mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus,” katanya.
Penetapan, menurut dia, juga merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memenuhi hak penghayat kepercayaan terhadap Tuhan di Indonesia.
Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan mengatakan bahwa usul penetapan telah diajukan sejak tahun 2005 oleh para penghayat kepercayaan dan organisasi terkait.
Ketua MLKI Naen Soeryono mengatakan bahwa penetapan ini merupakan wujud pengakuan dan penghormatan terhadap hak-hak penghayat kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai warga negara Indonesia.
Baca dong: Erupsi Gunung Anak Krakatau, Level Siaga Bikin Kapal Dilarang Berlayar Radius 5Km



