
Utang Whoosh Dicicil Rp 1 T Selama 80 Tahun, Purbaya: Kita Sudah Mati, Santai Saja
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menyebutkan tenor cicilan pelunasan utang dari proyek pembangunan Kereta Cepat Whoosh sekitar Rp 1 triliun per tahun. Cicilan itu memakan waktu selama 80 tahun. Tenor pembayaran cicilan utang ini menjadi salah satu hasil dari restrukturisasi yang dilakukan pemerintah.
Purbaya mengatakan, tenor cicilan mencapai 80 tahun setelah proses restrukturisasi. Ia pun bergurau, bisa lebih dulu meninggal sebelum kewajiban pembayaran cicilan itu rampung diselesaikan.
“80 tahun saya dengar kemarin, makanya hebat juga tuh. Iya kita sudah mati, santai saja,” ujar Purbaya, Selasa (8/9).
Purbaya menjelaskan, pengelolaan utang Whoosh akan dialihkan dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 15 September. Nantinya utang Whoosh akan dibayarkan oleh Special Mission Vehicle (SMV) atau Indonesia Investment Authority (INA).
“Ada kemungkinan, mungkin kita pakai SMV atau INA,” jelasnya
Menurutnya, kewajiban utang ini tidak begitu besar sehingga bisa ditangani oleh satu entitas SMV di bawah Kementerian Keuangan. Ia juga memastikan kebutuhan anggaran untuk membayar kewajiban tersebut tersedia.
“Jadi gini, saya cuma lihat bebannya setiap tahun seperti apa sih, saya lihat setiap tahun saya lihat, ‘oh kalau segini saja cukup lah ditangani oleh satu SMV’. Satu perusahaan SMV di bawah Departemen Keuangan, atau dua, tapi uangnya cukup lebih,” pungkasnya.
Sebelumnya, Purbaya memastikan SMV yang nantinya menangani kewajiban tersebut tidak perlu mencari investor baru untuk mendapatkan dana. Menurutnya, SMV Kemenkeu sudah memiliki kemampuan keuangan untuk membayar utang tersebut.
Menurut Purbaya kemampuan keuangan tersebut cukup untuk menangani kewajiban utang yang ada saat ini. Namun, perhitungan lebih lanjut masih akan dilakukan sebelum skema tersebut ditetapkan.
Baca:September Ini Kereta Cepat Whoosh Diambil Alih Menkeu Purbaya, Utang Aman?



