Utang Kopdes Jatuh Tempo, Bos Agrinas Gak Ambil Pusing

Utang Kopdes Jatuh Tempo, Bos Agrinas Gak Ambil Pusing

Jakarta – Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota mengomentari soal utang kopdes. Cicilan utang pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) ke bank BUMN jatuh tempo pada 25 September 2026.

Bos Agrinas itu menyebutkan masalah pembayaran cicilan tersebut sepenuhnya merupakan hak dan wewenang dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sementara pihaknya hanya bertugas dalam pembangunan fasilitas fisik koperasi saja.

“Itu kan haknya Pak Kemenkeu. Saya kan tukang bangunan,” jawab Joao di Jakarta, Selasa (29/9).

Soal apakah pembangunan fisik unit koperasi rampung sudah dilaporkan, Joao mengaku pihaknya selalu menyampaikan perkembangan proses pembangunan.

“Ya kan tukang bangunan berarti sudah selesai membangun rumahnya, ya berarti dilaporkan. ‘Nih rumahnya sudah selesai, sudah selesai saya kerja,” kata Joao.

Dalam konteks ini, ia mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan pembangunan fisik 26.661 unit koperasi dan sudah diserahkan ke pemerintah. Untuk itu ia meminta agar pembayaran cicilan utang biaya konstruksi segera dibayarkan.

“Sudah per hari ini 26.661 yang sudah selesai 100%, saya serahkan. Duitnya mana? Ayo sini bayar, nah gitu,” kata Joao.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diketahui belum membayar cicilan dan bunga pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Kewajiban pembayaran KDMP tahap awal mencapai Rp 37 triliun yang akan jatuh tempo pada 25 September 2026.

Plt Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Nufransa Wira Sakti mengatakan, pembayaran baru dapat dilakukan setelah Kemenkeu menerima tagihan dari bank BUMN atau disebut juga dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

“Terkait dengan pembayaran untuk KDMP, sesuai dengan PMK Nomor 15 Tahun 2026, nanti Kemenkeu akan membayar setelah adanya tagihan dari Himbara,” kata Nufransa di Jakarta, Jumat (18/9).

Namun hingga saat ini, Nufransa mengatakan Kemenkeu belum menerima tagihan tersebut. Kondisi ini membuat pembayaran belum dapat dilakukan.

Meski tagihan belum masuk, Nufransa memastikan anggaran untuk pembayaran telah tersedia. Kemenkeu juga terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan proses pembayaran berjalan transparan dan akuntabel.

Baca:Presiden Prabowo Sudah Teken Perpres, Manajer Kopdes Segera Ngantor

Share Here: