
Usul ONH Rp 93,38 Juta Masih Bisa Dihitung Ulang
Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau ongkos naik haji (ONH) 2025 sebesar Rp93.389.684,99 atau Rp 93,38 Juta. Usul ini sedikit lebih rendah dibandingkan tahun lalu, yakni Rp 93,41 Juta. Usul Kementerian Agama ini selanjutnya akan dibahas oleh Panitia Kerja BPIH.
Usul Kementerian Agama ini berasal dari komposisi 70% komponen BPIH yang dibayar jemaah dan 30% biaya yang bersumber dari Nilai Manfaat dana haji.
“Tapi (usul) ini relatif masih bisa dihitung kembali,” kata Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafii di DPR, Rabu, 1 Januari 2025.
Menurut Wamenag Muhammad Syafii, mereka berpikir bahwa dengan penghitungan kembali, minimal bisa kembali ke (komposisi) 40% dan 60% lagi, seperti pada tahun sebelumnya.
“Dengan itu kan ongkos yang ditanggung jemaah seperti tahun lalu, tidak naik,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Muhammad Syafii juga melihat ada sejumlah komponen biaya haji yang masih bisa dihemat. Karena itu, sejumlah upaya saat ini sedang disiapkan. Pertama, negosiasi biaya penerbangan dengan menurunkan keuntungan dari harga avtur.
Syafii mengatakan, saat high session (libur panjang), harga tiket pesawat bisa dipotong hingga 10%. Karena itu, Wamenag optimis, untuk ibadah haji pun bisa dilakukan negosiasi untuk menurunkan keuntungan dari avtur. Jika keuntungan avtur turun, bisa berpengaruh kepada biaya ongkos pesawat.
Menurut Wakil Menteri Agama itu, ongkos pesawat sekitar 30% dari keseluruhan komponen biaya haji. “Jadi kalau ongkos pesawat bisa diturunkan karena avtur bisa dipotong keuntungannya, ini juga bisa makin menurunkan biaya haji secara keseluruhan,” kata politikus dari Partai Gerindra itu.
Kedua, dengan menegosiasikan harga layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna). Menurut Wakil Menteri Agama, Kementerian Agama telah mengirimkan tim ke Arab Saudi untuk melakukan persiapan penyediaan layanan.
“Kalau pada tahun lalu harga layanan di Armuzna sekitar 18 Juta, ada arah bisa turun sampai ke 16 sekian juta. Itu artinya kemungkinan penurunan juga bisa,” sebutnya.
Ketiga, negosiasi harga katering. Tahun lalu, kata Syafii, anggaran untuk katering sekitar SAR 16,5. Biaya ini kemungkinkan bisa diturunkan sampai SAR 15 atau SAR 14 per porsi.
“Itu kan berarti kemungkinan-kemungkinan penurunan ongkos haji itu sangat riil bisa kita wujudkan,” Kata Wamenag.
“Itu kenapa kita kemarin yakin buat statement tahun ini ongkos haji insya Allah turun tapi dengan bentuk pelayanan yang lebih baik,” ujarnya.
Syafii memastikan bahwa tidak akan ada penurunan layanan jika biaya haji turun. Sebab, potensi penurunan harga disebabkan oleh iklim penyediaan layanan yang semakin kompetitif. Semakin banyak perusahaan yang bisa menyiapkan jasa, maka akan semakin kompetitif dan servis juga makin baik.
“Dulu, perusahaan yang mengelola penyediaan barang dan jasa itu sangat sedikit, sehingga sedikit monopoli dalam menetapkan harga. Sekarang ini, untuk hotel saja, begitu dibuka, kalau tahun lalu hanya belasan, sekarang 400-an. Untuk Armuzna yang lalu sekitar lima, ini begitu dibuka sampai 20 an,” ujarnya.
Menurut dia, saat ini ada kompetisi, sementara masing-masing pihak pun menunjukkan servis mereka. “Jadi, ini kabar gembira buat penyelenggara karena kemungkinan pelayanan lebih baik. Dengan banyak pesaing, harganya semakin kompetitif,” ujarnya.



