Tersangka Kasus MBG, Kejagung Periksa Sony Sonjaya Kamis

Tersangka Kasus MBG, Kejagung Periksa Sony Sonjaya Kamis

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya pada Kamis (18/6). Sony merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG tahun 2025-2026 yang mengajukan permohonan Justice Collaborator (JC) pada penyidik jampidsus.

Kapuspenkum kejagung Anang Supriatna membenarkan agenda pemeriksaan sony pada kamis (18/6).

Menurut anang, pemeriksaan bertempat di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

“Benar,” kata Anang di Jakarta, Rabu (17/6).

Seperti diketahui, Penyidik Jampidsus telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi MBG di BGN. Kelimanya yakni Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan, Lodewyk Pusung, Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, kemudian Asep Yusuf Soemantri, serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono.

Sony telah mengajukan diri sebagai justice collaborator untuk membantu mengungkap perkara tersebut. Meski begitu pihak kejagung masih mempelajari pengajuan JC tersebut.

Baca:Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya

Share Here: