
Palembang – Pengendara motor tisak terima ketika dirinya diberhentikan polisi lalu lintas (Polantas) setelah menerobos lampu merah dan motornya kedapatan tidak menggunakan plat nomor di belakang.
Pengendara yang belakangan diketahui sebagai ojek online berinisial RA tidak mau mengakui kesalahannya.
Ini terlihat dalam video yang direkamnya.
Terlihat dalam rekaman video yang viral di medsos, pengemudi ojek online marah-marah kepada seorang petugas polantas.
Peristiwa terjadi di Jl. Jenderal Sudirman, dekat Bank Indonesia, Palembang, Sumatera Selatan.
Kepala satuan lalu lintas (Kasat Lantas) Polresta Palembang AKBP Yusantyo membenarkan kejadian yang dialami anak buahnya.
“RA menerobos lampu merah, lalu dikejar sama anggota. Udah diberitahu untuk berhenti tetapi ngga mau. Akhirnya diberhentikan paksa ,” kata Yusantyo.
https://youtu.be/txZKyY3bhUs