
reporter-channel – Seorang pengendara sepeda motor tidak terima ketika dirinya diberhentikan polisi lalu lintas (Polantas) setelah terobos lampu merah dan motornya kedapatan tidak menggunakan plat nomor di belakang. Pengendara sempat melarikan diri, lalu dikejar oleh salah satu polisi dan tertangkap. Namun, pengendara motor marah tidak terima akan ditilang karena terobos lampu merah dan tanpa plat nomor.
Pengendara yang belakangan diketahui sebagai ojek online (Ojol) berinisial RA tidak mau mengakui kesalahannya. Ini terlihat dalam video yang direkamnya. Terlihat dalam rekaman video yang viral di medsos, pengemudi Ojol marah-marah kepada seorang petugas polantas. Peristiwa terjadi di Jl. Jenderal Sudirman, dekat Bank Indonesia, Palembang, Sumatera Selatan.
Kepala satuan lalu lintas (Kasat Lantas) Polresta Palembang AKBP Yusantyo membenarkan kejadian yang dialami anak buahnya.
“RA menerobos lampu merah, lalu dikejar sama anggota. Udah diberitahu untuk berhenti tetapi ngga mau. Akhirnya diberhentikan paksa ,” kata Yusantyo.