16 April, 2026

Direksi BUMN Tetap Bisa Dipidana Jika Korupsi

Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, meskipun Undang-Undang BUMN yang baru tidak lagi mengkategorikan direksi dan komisaris sebagai penyelenggara negara, bukan berarti mereka kebal hukum. Mereka tetap bisa dipidanakan jika korupsi. Eric menekankan bahwa siapa pun yang terlibat korupsi di perusahaan pelat merah tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. […]