tak beragama
MK Tolak Permohonan Warga Tak Beragama Diakui Uu
Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi warga negara yang tak beragama diakui dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk). “Menolak permohonan para pemohon untuk selain dan selebihnya,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar Putusan Nomor 146/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Jumat (3/1/2025). Pada perkara ini, […]
